
“Belum ada penetapan itu, sampai saat ini masih terus dalam pembahasan,” tandas Salim.
Pernyataan Salim membantah pemberitaan di media massa yang menyebut bahwa Presiden ke-4 RI itu resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada I Oktober lalu. Media mengutipWakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf di sela Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (4/10).
Menurut Mensos, penetapan gelar pahlawan nasional diputuskan tim Dewan Tanda Jasa dan Kehormatan yang dipimpin Polhukam.
“Kita menampung aspirasi rakyat, lalu kita lihat syarat-syaratnya dan dari Kementerian Sosial mudah-mudahan pembahasannya selesai pada pertengahan November mendatang,” imbuhnya.
Usai dibahas di Kementerian Sosial, lalu dibawa ke tim Dewan Tanda jasa dan Kehormatan yang akan memutuskan dan mengumumkan pada 10 November.
Gus Dur yang lahir di Jombang pada 4 Agustus 1940, tutup mata di usia 69 tahun di Jakarta 30 Desember 2009. Ia merupakan tokoh muslim Indonesia dan pemimpin politik yang menjadi Presiden dari 20 Oktober 1999 hingga 24 Juli 2001, menggantikan Presiden BJ Habibie, setelah dipilih MPR hasil Pemilu 1999.
Ia juga mantan ketua Tanfidziyah (badan eksekutif) Nahdlatul Ulama dan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Editor: IC
SUmber: Suryaonline/nant (PP. GP Ansor)